Kota Sorong, SorongPos.Com – Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu menanggapi hasil pembahasan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2024.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pleno XVII Paripurna XII DPRK Sorong, yang berlangsung di Gedung DPRK Sorong, Kamis (12/9/2024).
Bernhard menekankan pentingnya peran kritis DPRK Sorong dalam memberikan saran dan rekomendasi terkait pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sorong. Menurutnya, pandangan yang disampaikan oleh DPRK adalah bagian penting untuk mendukung program pemerintah daerah yang lebih baik.
Namun, Bernhard juga menggarisbawahi keterbatasan APBD dalam menampung semua aspirasi dan kebutuhan pembangunan.
“Keinginan kami begitu besar, tapi tidak mampu ditampung oleh kemampuan APBD yang kita miliki,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mengakomodasi catatan penting dari Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK Sorong sebagai bahan evaluasi.
Fokus utama pemerintah adalah program-program prioritas seperti penanganan kebersihan, pengelolaan sampah, penanganan banjir, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya. (brm)