Cagub dan Cawagub Maju Pilkada di Tanah Papua Wajib Disetujui MRP
SORONG.Sorongpos.Com,-Kemendagri mengapresiasi persetujuan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. Terkait dua rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum soal pilkada serentak tahun 2024. Adapun persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI,Kemendagri,KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu(15/5) lalu.


