Sebanyak 62 Pasang Ikut Nikah Massal di Kota Sorong

Sebanyak 62 Pasang Ikut Nikah Massal di Kota Sorong

KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Sebanyak 62 pasang mengikuti nikah massal yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong. Pemberkatan nikah dilaksanakan di GKI Marantha, dan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (20/10/23).

Kegiatan bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan agama dan negara, serta sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perempuan dan anak di Kota Sorong.

Selain itu, mengurangi jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, dan membantu membentuk rumah tangga baru yang sesuai dengan kaidah dan norma agama. Juga, membantu masyarakat agar memiliki status hukum.

Plt. Kepala DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso
Plt. Kepala DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso

“Sumber dana kegiatan dari DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, dan dana otonomi khusus tahun anggaran 2023,” jelas Plt. Kepala DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso dalam laporannya.

Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Mosso
Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Mosso

Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Mosso memberi apresiasi kepada DP3A Kota Sorong, atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu akan memberikan pengakuan secara sah oleh agama dan negara melalui pencatatan sipil.

“Tentunya juga, untuk mendapatkan legalitas pernikahan dan mewujudkan hak kependudukan, terutama bagi anak serta kebutuhan keluarga dalam administrasi pelayanan. Apa yang telah dilakukan hari ini merupakan suatu perwujudan masyarakat, dalam mendukung data kependudukan di Kota Sorong,” kata Mosso.

Sambungnya, program nikah massal menjadi program untuk memastikan keberpihakan kepada masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Melalui program tersebut, masyarakat berhak mendapat pemenuhan kebutuhan secara administratif, dan terfasilitasi melangsungkan pernikahan.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunaikan sebagian dari kewajiban pemerintah, untuk memastikan warganya mendapat pengakuan,” papar Mosso.

Usai sambutan, Mosso bersama istri dan Yulinda secara bergantian menyerahkan akta pernikahan kepada empat perwakilan  pasangan nikah massal, yang telah dinikahkan secara agama dan negara. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *