SORONG.SorongPos.Com,- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot melalui Pelaksana Tugas Staf Disdukcapil Kota Sorong George Japsenang dalam press release yang disampaikan kepada media ini menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong terus berbenah, berinovasi dan melakukan langkah-langkah afirmatif. Khususnya dalam kondisi tertentu seperti saat terjadi bencana alam, kebakaran di Distrik Manoi Kelurahan Malabutor. Dimana Dinas Dukcapil mewujudkan inovasi yang berdampak sangat besar, dalam memberikan kemudahan bidang pelayanan adminduk yaitu Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Dokumen Kependudukan dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
” Disdukcapil terus berinovasi, masalah kelangkaan blangko KTP-el sudah dapat diatasi pada awal Maret 2023, melalui pengadaan menggunakan dana APBN TA 2023 sebanyak 4 ribu keping. Langkah yang sangat dirasakan masyarakat kota Sorong adalah dengan memberikan kemudahan pelayanan penggantian dokumen kependudukan pada daerah-daerah yang terkena musibah bencana alam khususnya kebakaran di pasar baru distrik Manoi,” akunya
Ditambahkan George pula penggantian dokumen kependudukan di Pasar baru, sebagai akibat Dari musibah yang terjadi pada awal bulan Maret ini, telah membawa kerugian yang sangat besar termasuk hilang dan rusaknya dokumen-dokumen penting termasuk dokumen kependudukan. ” Dinas Dukcapil melalui surat Nomor 470/32/DUKCAPIL telah memerintahkan seluruh jajaran yang mengalami bencana alam untuk melakukan pendataan dan penggantian dokumen yang hilang atau rusak,” urainya.
Dikatakan George pula, setidaknya bencana alam, ini telah di alami boleh 100 KK dan 300 jiwa. Tindaklanjutnya dari Dinas Dukcapil sementara melakukan pergantian dokumen diganti meliputi 7 jenis dokumen antara lain: KTP-el,KK KIA, Akta kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan “
Pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi penduduk yang terkena bencana alam ini dilakukan dengan memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya. Pelayanan ini diberikan secara terus menerus (tidak dibatasi waktu) apabila terjadi bencana alam,” terangnya. (boy)