KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara daring, yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Senin (27/3/2023) pagi.
Tito diawal rapat mengungkapkan, angka inflasi nasional berada pada 5,4%. Pada minggu lalu, angka inflasi terbaik untuk tingkat provinsi adalah Provinsi DKI Jakarta sebesar 4,07%, dan tingkat kota ada pada Kota Tarakan 4,10%, dan tingkat kabupaten ada pada Kabupaten Sumba timur, NTT sebesar 3,57%, yang juga merupakan angka inflasi terendah secara nasional.
“Tolong diwaspadai daerah-daerah yang inflasinya diatas 5,4%, yaitu provinsi Nusa tenggara Barat 6,30, Sibolga 6,91%, dan kota Jambi 6,83%. Rekan-rekan pimpinan daerah yang di atas 5,4%, tolong betul-betul dievaluasi, apa masalah di daerah masing-masing,” ujar Tito.
Dikatakannya, untuk tingkat provinsi, perlu dilakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota di wilayahnya, kemudian memetakan daerah yang memiliki komoditas, serta mencari penyebab kenaikan inflasi, dan melakukan penanganannya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Pusat, Pudji Ismartini, menyampaikan perkembangan harga memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Disebutkan, terjadi inflasi menjelang Ramadhan di beberapa negara dengan penduduk muslim, terlebih Bangladesh, Pakistan, Maroko, dan Mesir yang angka inflasinya cukup tinggi.
Kecenderungan kenaikan harga tersebut diduga sebagai respon pelaku pasar terhadap naiknya permintaan terhadap komoditas menyambut Ramadhan. Untuk Perkembangan Harga (IPH) pada bulan Maret 2023, kenaikan IPH tertinggi ada di Kabupaten Buton Utara 18,52%, dan penurunan IPH tertinggi ada di Kabupaten Aceh Tamiang -6,66%.
“IPH tertinggi menurut pulau, kenaikan harga tertinggi di Pulau Sumatera, yaitu di Kabupaten Bener Meriah dengan nilai IPH 4,36%. Pulau Jawa di Kabupaten Sidoarjo IPH 4,55%, di luar pulau Jawa dan Sumatera terjadi di Kabupaten Buton Utara dengan nilai IPH 18,52%,” jelas Pudji.
Andil komoditas dalam perubahan IPH, cabai rawit menjadi komoditas yang menyumbang kenaikan harga di 143 kabupaten kota, dan hanya menyumbang penurunan harga di 13 kabupaten kota di Indonesia.
Meskipun beras menyumbang kenaikan di 10 kabupaten/kota, namun beras juga menyumbang penurunan pada 80 kabupaten/kota. Andil penurunan terbesar adalah komoditas cabai merah pada 110 kabupaten/kota.
Dari 5 komoditas dengan andil tertinggi, cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras merupakan komoditas yang mengalami fluktuasi harga yang cukup signifikan.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy mengatakan, komoditas dengan harga dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP)/Harga Acuan Penjualan (HAP), bawang merah 11,68%<HAP, sapi hidup 7,20%<HAP, keledai biji kering 1,07%<HAP, dan GKG Tk. Penggilingan 0,81%<HPP.
Komoditas dengan harga 10% diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)/HAP, cabai rawit merah 24,74%>HAP, keledai 24,12%>HAP, dan jangung Tk. Peternak 20,81%>HAP. Faktor penyebab kenaikan harga cabai rawit merah tingkat konsumen di Provinsi adalah, ketersediaan berkurang karena cuaca yang tidak mendukung, kenaikan harga dari pemasok luar, dan peningkatan konsumsi diakhir pekan.
Selain itu, Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perdagangan, Syailendra dalam paparannya mengatakan, harga rata-rata minyak goreng pada bulan Maret 2023 yaitu, curah Rp14.700/liter, Minyakita Rp15.000/liter, dan kemasan premium Rp20.900/liter.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Mendagri menyimpulkan, kenaikan komoditas cabai rawit merah, bawang putih, telur ayam ras, dan daging ayam ras, dapat ditangani dengan kerja sama antar daerah produksi.
“Kecuali bawang putih yang harus diimpor. Namun juga dapat dilakukan gerakan tanam, terutama untuk cabai rawit merah, cabai besar. Ini gerakan yang perlu digalakkan, terutama di daerah yang minus,” papar Tito.
Sambungnya, pemerintah juga perlu mewaspadai masalah daging ayam ras. Sekalipun cukup menurut data, namun dalam pendistribusiannya terjadi masalah. Selain itu kenaikan harga jagung yang harus dikendalikan, terutama oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional.
Kenaikan harga jagung akan memicu kenaikan harga daging ayam ras dan produk lainnya. minyakita juga relatif cukup, dan harganya masih stabil. Namun perlu menjadi perhatian pemerintah, harus dapat meyakinkan bahwa Domestic Market Obligation (DMO) atau Kewajiban Pasar Domestik dari para produsen Crude Palm Oil (CPO)/minyak sawit mentah.
“Harus benar-benar disisihkan untuk produksi. Kemudian setelah diproduksi, jangan berhenti di distributor. Ini perlu pengawasan bersama. Hal lainnya yaitu, penggunaan dana belanja tidak terduga untuk subsidi transportasi, dan para pedagang dari daerah surplus ke daerah minus,” tutup Tito. (brm)