KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – “Hal yang ingin saya tekankan di sini yaitu, fungsionalisasi bangunan fisik yang telah dibangun. Jangan kita punya perencanaan semangat membangun, tapi tidak punya perencanaan yang baik terhadap bangunan fisik itu sendiri,” sentil Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi., M.M pada acara Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Musrenbangda RKPD Kota Sorong Tahun 2023, di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, M.M, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).
Disebutkan, terdapat beberapa OPD yang hanya mengejar pembangunan fisik saja, namun tidak memikirkan dan merencanakan fungsionalisasi dari bangunan yang telah dibangun tersebut. Salah satunya adalah pembangunan atau rehabilitasi bangunan Puskesmas pembantu, di jalan Alteri Kelurahan Sawagumu, Distrik Sorong Utara.
Bangunan fisik pustu di bawah binaan Puskesmas Malanu sebagai puskesmas induk, telah selesai dibangun, namun hingga saat ini belum difungsikan. Akibat dari belum difungsikan dan tidak terawasi dengan baik, maka terjadi kerusakan pada beberapa bagian, terutama pada bagian pintu dan jendela yang telah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kerusakan ini sangat disesalkan, karena harus dilakukan perbaikan kembali apabila akan difungsikan. Artinya, akan ada pemborosan anggaran pemerintah untuk hal yang tidak perlu terjadi. Terkait dengan hal tersebut, saya perlu tegaskan kepada seluruh OPD, jangan hanya merencanakan untuk mengejar pembangunan fisik, tetapi tidak segera merencanakan fungsionalisasi dari bangunan tersebut,” pesan Pj. Wali Kota.
Selain bangunan pustu di jalan Arteri, sambungnya, di sejumlah lokasi lain juga seperti yang dibangun Dinas pariwisata Kota Sorong. Terkait hal tersebut, dirinya mengingatkan kepada seluruh OPD, bahwa setiap pembangunan fisik yang akan dilakukan, harus terlebih dahulu menyelesaikan ganti rugi tanah lokasi bangunan.
“Jadi bangunan-bangunan yang sudah dikerjakan itu coba difungsikan. Jangan kita semangat bangun-bangun, tapi kita tidak mempunyai perencanaan untuk memanfaatkannya. Selain itu pariwisata buatan yaitu mangrove dan sebagainya. Padahal itu juga dapat mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Jadi tolong dipikirkan di dalam kegiatan rapat hari ini dan besok, untuk melakukan evaluasi kembali dan mempunyai perencanaan yang lebih baik,” ujar Pj. Wali Kota.
Dirinya juga mengingatkan kepada Bappeda Kota Sorong, bahwa dokumen perencanaan yang paling utama dari suatu program pembangunan fisik adalah, penjelasan status tanah bangunan fisik yang akan dibangun di atas lahan tersebut.
“Untuk itu saya melarang Dinas Pertanahan untuk mengurus sertifikat suatu lokasi, jika sudah dilakukan terlebih dahulu bangunan fisik di atas tanah lokasi tersebut,” aku Pj. Wali Kota Sorong.
Terkait dengan itu, dirinya bercerita tentang kebakaran di Rufei, kota Sorong baru-baru ini. Menurutnya, ada peluang untuk membangun gudang logistik di Kota Sorong, karena selama ini jika terjadi musibah, gudang logistiknya ada di Jayapura dan Makassar.
Namun demikian, untuk membangun gudang logistik tersebut, tentunya harus mempunyai lokasi yang strategis, dan terlebih lagi kepemilikan tanah yang sudah clear dan clean bersertifikat. Dikatakannya, hal Ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyiapkan gudang logistik tersebut.
Bukan hanya logistik untuk mengkaver kota Sorong saja, lanjutnya, tapi untuk se-Sorong Raya jika gudang tersebut dapat dibangun di Kota Sorong. Diungkap Pj. Wali Kota, ada mitra-mitra pemerintah yang telah menawarkan tanah. Jika tawaran tersebut cocok, maka pemerintah dapat membangbun gudang dimaksud.
“Tinggal kita bicarakan bagaimana kita anggarkan untuk menyelesaikan tanah itu. Jadi kerja jangan sampai saya harus bicara ulang-ulang. Jadi bicara sekali sambil kita pantau. Jadi apa yang sudah saya sampaikan tadi, OPD yang bersangkutan langsung rapat dan cek,” tandas Pj. Wali Kota Sorong. (Sumber: Diskominfo Kota Sorong/brm)