SORONGPOS.COM, Fakfak – Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan 3 Provinsi di Papua dan 1 Povinsi di Papua Barat dalam usulan kemarin menjadi inisatif DPR. ia sampaikan saat itu sebelum tinggalkan Fakfak, sabtu, (27/8) pagi, nanti sejak senin, (29/8) kemarin Komisi – II akan melakukan rapat yang kemudian memfinalisasi rancangan undang-undang tersebut menjadi Undang – Undang untuk kemudian ditetapkan.
Tiga Provinsi di Papua itu diantaranya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan, dan 1 Provinsi di Papua Barat yaitu Papua Barat Daya. ditargetkan dalam waktu dua minggu bisa dapat diselesaikan pembahasannya.
Nanti proses pengundangan resmi formalnya di Pemerintah, Artinya dengan interval waktu dari setelah pengesahan ke Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang maka kemungkinan akan masuk dalam kategori daerah yang ikut pemilu serentak,
Dikatakan lebih lanjut politisi Golkar ini kepada mata radar Indonesia di VIP Room bandara Torea Fakfak, Sabtu, (27/8) pagi bahwa, jika saja tahun 2023 telah disahkan dan ditetapkan RUU itu menjadi UU, maka rencana tahun 2022 akan dilakukan proses terbentuknya pemerintahan sementara dengan menurunkan Caretaker Gubernur.
Presidium Majelis Nasioal Kahmi itu mengungkapkan 4 Provinsi yang sebentar lagi ditetapkan dan disahkan RUU-nya menjadi UU tersebut semuanya melalui Inisiatif DPR. proses inisiatif dalam pembahasan setiap RUU harus ada kesepakatan lebih awal antara Pemerintah dan DPR kemudian masuk dalam proses formalnya.
Sebelumnya rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang,
Sementara untuk Rancangan Undang-Undang terhadap Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Saat itu sejumlah agenda yang ditetapkan, salah satunya pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Rapat paripurna digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Tampak hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. (ret)