April 14, 2022

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan S. Sos

  SORONG.SorongPos.Com, -Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan S. Sos saat ditemui media ini Rabu(13/4) menjelaskan, pungutan retribusi taksi penyeberangan laut Sorong-Doom telah diberlakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Sorong sejak tanggal 5 April 2022. Menurutnya pungutan retribusi tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah. Selain itu kata Paul, Dishub Kota Sorong melihat untuk transportasi taksi laut Sorong-Doom, yang sudah berjalan selama ini, juga