SORONG.SorongPos.Com,- Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Dr.Robert Hamer yang didampingi Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Papua Barat Corneles Esemureremi SH,MSI mengatakan, bahwa Biro Setda Hukum PB menggelar bimbingan teknis kepada para tokoh adat, agama, dan tokoh masyarakat termasuk tokoh perempuan, selama 3 hari di Hotel Kryad Km 10 Sorong.
Diharapkan akhir dari pelaksanaan bimtek, kepada peserta dapat memahami apa itu yang disebut paralegal. ” Setelah ikut kegiatan, para tokoh-tokoh ini agar menyampaikan kepada masyarakat. Dengan ilmu yang didapat agar dikembangkan ditengah- tengah masyarakat,” urainya.
Ditambahkan juga bahwa kegiatan bimtek ini, mendatangkan dua nara sumber dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan juga ada dari teman-teman advokat dari kota Sorong. Menurutnya pula apa yang dilakukan, pada intinya memberikan pemahaman hukum kepada para tokoh agama, adat, agama dan perempuan.
Disamping itu juga saat ini, jika ada warga masyarakat yang mendapatkan atau kena masalah hukum. Dimana masyarakat akan meminta bantuan hukum, tetapi mereka kembali berpikir pasti harganya mahal, disebabkan bayar sewa jasa pengacara atau advokat.
” Tapi melalui kegiatan ini, kami sampaikan bahwa Pemprov Papua Barat melalui Biro Hukum menyediakan bantuan hukum kepada warga masyarakat. Kita sudah menyiapkan 3 orang advokat masing-masing Demianus Wainey, David Rumbiak dan Yan Christian Warinussy. Kita siapkan mereka untuk dampingi masyarakat, yang kena dampak hukum,” akunya.
Dikatakan pula bahwa kegiatan bimtek para legal sudah 2 kali dilakukan Biro Hukum Setda Papua Barat. Dimana yang pertama kali dilakukan di Manokwari dan kedua kali di kota dan kabupaten Sorong.
” Hari ini jumlah peserta di Sorong sebanyak 150 orang. Kedepan kita akan buat lebih banyak lagi daripada jumlah peserta di kota dan kabupaten Sorong. Tapi pelaksanaannya pasti di kabupaten lainnya lagi di Papua Barat,” bebernya. (boy)