SORONG.SorongPos.Com,- KetuaTim Pemantau Kemanusiaan Papua Barat Manawir Paul Finsen Mayor melalui press release menegaskan bahwa tim yang terbentuk adalah suatu tim yang terdiri dari Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Barat ( FKUB PB), Persekutuan Gereja Gereja Papua di Provinsi Papua Barat ( PGGP PB) dan Dewan Adat Papua Wilayah Doberay /Papua Barat ( DAP Wilayah Doberay Papua Barat) dengan didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) dan sejumlah lembaga lainnya.
Dikatakannya juga tujuannya untuk memastikan Klkondisi kemanusiaan dan kedamaian di Kabupaten Maybrat serta mencari solusi penyelesaian kasus Maybrat. ” Atasnama masyarakat adat Papua mendesak kedua Anggota DPR RI daerah perwakilan Provinsi Papua Barat yaitu bapak Robert Kardinal ( Golkar ) dan bapak Rico Sia ( Nasdem ), untuk segera membantu masyarakat adat dan atau warga jemaat yang sedang berada di dalam hutan maupun yang mengungsi ke tempat pengungsian,’ tuturnya.
Oleh karena itu kedua anggota DPR RI daerah perwakilan Provinsi Papua Barat, wajib hukumnya memperhatikan kondisi kemanusiaan yang terjadi di kabupaten Maybrat yang berimbas adanya pengungsian ke beberapa kabupaten tetangga di Provinsi Papua Barat ini. “‘Dua anggota DPR RI ini wajib hadir di tengah-tengah masyarakat adat dan atau warga jemaat yang sedang mengalami kondisi trauma miiliteristik. apalagi kasus seperti ini belum pernah terjadi di kabupaten Maybrat, sangat penting kehadiran kedua wakil rakyat Papua Barat ini sehingga dapat membangun Komunikasi dengan semua pihak untuk mengakhiri konflik Maybrat,” akunya.
Ditambahkan juga mereka dipilih rakyat Papua Barat,untuk salah satunya menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kenapa harus berdiam diri dan seakan tidak tahu menahu persoalan ini.
” Atasnama Gereja dan warga jemaat meminta turut berkontribusi untuk penyelesaian kasus Maybrat itu membuktikan bahwa ada keberpihakan dan kepedulian dari kedua anggota DPR RI terhadap masyarakat adat dan atau warga jemaat maupun ada kinerja nyata untuk Provinsi Papua Barat,” imbuhnya.
Hal ini dikarenakan semua pihak sudah menyoroti tentang kasus Maybrat, hanya dari kedua anggota DPR RI daerah perwakilan Provinsi Papua Barat. Bahkan pihaknya meminta harus bersuara keras,untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini,lm Dikarenakan tugas pokok dan fungsinya atau tupoksinya.
” Dengan demikian sesegera mungkin kedua anggota DPR RI ini bisa mendukung entah berupa sumbangan sembako atau bahan pokok atau apapun itu, intinya keduanya harus terlibat karena mereka juga mendapatkan suara dari masyarakat adat dan atau warga jemaat yang sekarang mengalami masalah di kabupaten Maybrat ini,” terangnya.
Dengan keterlibatan kedua anggota DPR RI ini kami para tokoh Masyarakat maupun tokoh agama di Provinsi Papua Barat yakin akan ada penyelesaian kasus Maybrat dengan cepat. (Ino)