WAISAI.SorongPos.Com,-Dirut (RSUD) Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat Meidi Lidia Maspaitela, S.Gz, MM, resmi mempolisikan Abraham Umpain terduga kasus pencemaran nama baik melalui media sosial ( ITE) pada hari Senin tanggal 09/08/2021 pukul 10:30 Wit dikantor rumah sakit umum daerah Waisai. LP tersebut tertera dengan nomor: STPLK/64/Agustus/2021/SPK-T yang diterima langsung oleh kepala SPKT Polres Raja Ampat. Ipda. Weltutal Marbun.
Direktur RSUD Waisai Kabupaten Raja Ampat, Meidi Lidia Maspaitela, S.Gz, MM. dalam keterangan persnya di Polres Raja Ampat, 14/08/2021 mengatakan pihaknya hari ini resmi mempolisikan Saudara Abraham Umpain terkait pencemaran nama baik terhadap RSUD Waisai.
” Jadi setelah saya membaca dan mendengar keluhan dari tenaga kesehatan, para dokter, perawat serta bidan mengenai status dan pemberitaan Sodara Abraham Umpain yang mengatakan RSUD Waisai Raja Ampat Mengcovidkan pasien, dalam artian pasien tidak positiv dan kami menyatakan positif, maka pada hari ini kami dari pihak RSUD Waisai mengambil sikap untuk mempolisikan terduga Abraham Umpain” ujar Dirut RSUD
Menurutnya sebagai perangkat negara dari tenaga kesehatan, pihaknya menjalankan tugasnya mengikuti prosedur kesehatan pada saat pendemi, dimana pasien yang datang harus melalui screning awal untuk mengetahui apakah pasien tersebut ada gejala covid atau tidak.
Nah hal ini yang membuat saya sebagai direktur RSUD tidak terima bahwa tenaga saya, mulai dari dokter, perawat, bidan dan tenaga lainya dinyatakan mengcovidkan pasien.
” Saya sebagai Dirut RSUD nyatakan bahwa semua tuduhan yang disampaikan oleh Abraham umpain tidak benar, dan kami akan buktikan semua melalui jalur hukum” tegas Meidi
Untuk itu sebab itu setelah resmi mempolisikan sodara Abraham Umpain, maka kami akan mengikuti proses hukum dari pihak kepolisian agar kasus ini bisa dibuktikan oleh terduga, karena menurut kami status dan berita yang disampaikan oleh Abraham Umpain tidak benar atau HOAX dan saya mengajak terduga sama-sama membuktikannya.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami disini bukan mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, tetapi kami mau meluruskan, apabila ada yang salah mari kita bersama-sama meluruskanya.
Sementara itu dr. Yohanes Mambrasar SP.og. Dokter Kandungan RSUD Waisai yang saat itu menangani pasien, membantah dengan tegas tuduhan yang disampaikan oleh Abraham Umpain pemalsuan hasil swab covid terhadap pasien An. Kristiani Mayor.
” ini memang masalah yang harus diluruskan, Saya sebagai dokter dan teman-teman bidan sudah bekerja sesuai standar dan prosedur kesehatan dalam penanganan covid-19, jadi apa yang dituduhkan oleh saudara Bram tidak berdasar sama sekali” pungkasnya sembari menambahkan pendemi Covid-19 merupakan ancaman negara oleh sebab itu dalam penanganan setiap pasien harus mengikuti prosedur yang tepat.
Disinggung mengenai hasil swab pertama yang dikeluarkan terlihat kabur atau samar-samar kemudian swab kedua pun sama seperti hasil swab pertama, Yohanes pun menjelaskan bahwa sesuai SOP ketika pasien di Swab dan hasilnya belum jelas atau samar maka pasien tersebut harus dilakukan pemeriksaan kembali, nah ketika pemeriksaan kedua hasilnya nampak jelas pasien tersebut positif. Tukas dr. Yohanes menutup Wawancaranya (isa)