Temuan BPK, OPD Kelebihan Bayar Segera Dikembalikan

Temuan BPK, OPD Kelebihan Bayar Segera Dikembalikan

            AIMAS.SorongPos – Wakil Bupati Sorong Suka Harjono menegaskan, berdasarkan temuan BPK RI-Perwakilan Papua Barat, dimana ada OPD kelebihan bayar untuk segera kembalikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Hal ini ditegaskannya saat rapat OPD, yang berlangsung  di aula Inspektorat kilometer 24 Aimas, Rabu (14/4).

            Menindaklanjuti, hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK RI-Perwakilan Papua Barat atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Sorong tahun anggaran 2020.

            Bahwa, dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh beberapa OPD. Kemidian  dinas yang harus segera kembalikan dalam waktu sesingkat-sesingkatnya.” Sesuai dengan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) dari OPD tersebut, telah dihitung secara seksama oleh Tim BPK ternyata ada kelebihan bayar. Sehingga dengan kelebihan bayar itu untuk segera dikembalikan.Intinya, laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020  di Januari kemarin harus sudah selesai semuanya,” sebut Suka Harjono.

            Menurutnya jika OPD lainnya lebih ditekankan ke masalah administratif. Termasuk salah satunya penanganan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) ke depan harus lebih mendapat perhatian.

            Sementara itu, secara terpisah Kepala Diskominstaper Marthen Nebore mengungkapkan, rapat koordinasi yang diikuti beberapa OPD menindaklanjuti hasil temuan dari BPK untuk segera  kembalikan kelebihan bayar itu pada OPD tertentu.

            Namun, tidak merinci secara pasti  berapa kelebihan bayar itu untuk segera dikembalikan dalam waktu dekat ini juga.

            Soal keterlambatan laporan dari beberapa OPD, lanjut Nebore bisa saja ada kendala mungkin  kelupaan (kelalaian) atau bisa saja ada keterlambatan memasukkan laporan pertanggungjawabannya, tambah Nebore. (rim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *