Korupsi Benih Lobster KPK Sita Uang Tunai Rp 52,3 M
JAKARTA, SorongPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 52,3 milyar dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster di Kementrian Perikanan dan Kelautan (KKP) dengan tersangka mantan Menteri KPP Eddy Prabowo. Hal ini sebagaimana disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


