Dirkrimsus Polda PBD Tegaskan Tahun 2026 Bakal Ungkap Kasus Dugaan Tipikor di Beberapa OPD Pemprov
SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung S.I.K menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya. Jumlah tersangka masih tetap lima orang.








