3 Laporan Polisi Tindak Pidana Kekerasan Tambrauw, 19 Tersangka Diburu Polda PBD
SORONG.Sorongpos.Com,- Polda Papua Barat Daya saat melakukan pengejaran terhadap 19 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terkait rangkaian kasus kekerasan di Kabupaten Tambrauw. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar S.I.K, mengatakan pihaknya bersama Polres Tambrauw, saat ini menangani sedikitnya tiga laporan polisi, terkait kasus pembunuhan dan pembakaran yang terjadi sejak 2024 hingga Maret 2026. “Untuk kejadian 8 Maret 2026, terdapat lima orang









