SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P Manurung S.I.K,M.H melalui PS Kanit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Iptu Ihod R.P Tampubolon,S.H,M.H saat ditemui media,Jumat dini hari(31/7) di depan kantor Sekertariat DPRD Papua Barat Daya (PBD) menjelaskan malam ini pihaknya dari Ditkrimsus Polda PBD melakukan penggeledahan di kantor Sekertariat DPRD PBD. Hal ini menindaklanjuti press release kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekertariat DPRD PBD tahun anggaran 2024 yang diduga merugikan negara kurang lebih Rp 6,5 Milyar. ” Kita sudah naikkan status ke penyidikan beberapa hari lalu,” akunya.
Lebih lanjut Ihod menegaskan dalam penggeledahan ada beberapa dokumen yang harus diambil dana disita, sehingga upaya paksa penggeledahan. Menurutnya dokumen apa sajaj yang disita sementara dirincikan dan dibuatkan berita acara. ” Yang jelas penyidikan kasus ini masih banyak saksi bakal dimintai keterangan,” tegasnya.
Selain itu lanjut Ihod dalam penggeledahan yang dilakukan. Dimana kurang lebih 13 ruangan didalamnya sudah termasuk ruangan Sekwan, Kabag,Kasubag serta staf-staf. Kemudian ruangan pimpinan DPRD. ” Jadi malam ini ada dua penggeladahan. Dari kantor DPRD PBD, kita lanjutkan lagi ke Aimas Kabupaten Sorong,” urainya.(boy)

