(Untitled)
SORONG.SorongPos.Com,- Kasubid Pid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S A Hengkelare melalui press release kepada media menjelaskan, tim gabungan Opsnal Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial OT (35) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang anak berinisial OYK (15). Pelaku ditangkap pada Selasa (18/8) sekitar pukul 22.30 WIT di Jalan Pendidikan, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Menurutnya kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi









