SORONG.SorongPos.Com,- Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Papua Barat Daya melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (30/7) malam. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024, yang diduga kuat merugikan negara Rp 6,5 Milyar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 19.55 WIT, Sejumlah penyidik terlihat memasuki kantor DPR Papua Barat Daya dan langsung melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan yang berada di lingkungan kantor tersebut.
Selama proses berlangsung, penyidik tampak memeriksa sejumlah ruangan secara bergantian, beberapa personel kepolisian turut melakukan pengamanan di area kantor, untuk memastikan proses penggeledahan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di dalam gedung dan proses penggeledahan masih terus berlangsung, Belum diketahui secara pasti ruangan mana saja yang menjadi fokus pemeriksaan maupun apakah terdapat dokumen atau barang bukti yang telah diamankan.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya juga belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan penyidikan perkara yang melatarbelakangi kegiatan tersebut.
Sejumlah Awak Media masih menunggu keterangan resmi dari penyidik dan akan terus memantau perkembangan di lokasi untuk menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.(boy)

