SORONG.SorongPos.Com,- Anggota DPR-RI daerah pemilihan(Dapil) Papua Barat Daya Robert Joppy Kardinal saat ditemui sejumlah wartawan di lantai 6 di Rilich Panorama Hotel, Kamis (4/5) menjelaskan, bahwa saat ini ada kurang lebih 17 industri kayu mengaku bahwa mereka sangat sulit mendapatkan bahan baku. Oleh karena itu kata RJK sapaannya bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya agar industri kayu harus di jaga dan dikembangkan. ” Tidak usah banyak kalau 1 industri mempekerjakan 20 orang, jika 17 industri dikalikan dengan 20. Itu saja sudah memperkerjakan 340 orang. Itu suaminya, kalau anak dana istrinya dikalikan 3 orang berarti bisa 700 orang yang dipekerjakan dan mendapatkan kesejahteraan,” ungkapnya disela-sela Sosialisasi SVLK pada PBPHH lingkup Provinsi Papua Barat Daya tahun 2026.
Lebih lanjut RJK menegaskan kedepan, akan diupayakan tidak ada kayu keluar dari tanah Papua. Bahkan dirinya menegaskan agar pengiriman kayu keluar dari tanah Papua khusus Papua Barat Daya ke Makkasar, Surabaya dan sebagainya tidak lagi diperbolehkan. ” Saya berupaya akan bicarakan hal ini dengan Menteri Kehutanan RI, agar Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri dan sebagainya, harus mengikuti UU Otsus,” terangnya.
Disamping RJK juga menyampaikan saat ini, DPR-RI sedang membahas Undang-Undang Nomor : 41 Tahun 2019. Dimana akan dimasukan dalam UU Kehutanan khusus untuk daerah yang memiliki Lex Speasialist tidak berlaku dan yang berlaku hanya UU Otsusnya. Dikarenakan Lex Speasialist lebih tinggi dari UU biasa. ” Ini akan kita kejar terus. Kemudian masyarakat yang punya hak hukum adat dan memiliki lahan yang ada kayunya, tidak lagi dibayar murah. Karena masyarakat bisa langsung berurusan dengan yang punya industri dan tidak melalui pihak ketiga lagi. Jadi barang atau kayu sudah jadi baru bisa keluar dari Papua Barat Daya. Disitu kuncinya,” tegasnya
Ketika disinggung media dari 17 industri di Papua Barat Daya, hanya 3 industri saja yang bisa berjalan,karena kesulitan bahan baku. Tetapi kenyataannya setiap hari kayu bisa keluar dari Sorong dan dikirim sampai ke Surabaya. Kata RJK.” Ini yang kita masih telusuri, kok bisa sampai disana dan pakai perijinan darimana. Apakah memiliki SPLHK atau tidak, jadi persoalan juga. Karena jika tidak memiliki SPLHK pasti mereka juga rugi, jika memiliki SPLHK maka nilai jual semakin tinggi. Pasti nilai jual naik 20 persen,” bebernya.
Soal solusi atau jalan keluar penanganan masalah tersebut. Menurutnya masalah ini akan dibicarakannya bersama Dirjen Gakkum Kementrian Kehutanan dan Menteri Kehutanan. ” Yang jelas untuk masalah ini kita akan bicarakan ditingkat pusat agar diambil tindakan extra ordidnary, karena ini sangat penting,” pungkasnya.(boy)

