SORONG.SorongPos.Com,-Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kementrian Kehutanan RI Yazid Nurhuda SH,MA saat ditemui media, menjelaskan bahwa sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan kerusakan hutan. Menurutnya ada beberapa cara, untuk pencegahan kerusakan hutan.Dimana salah satunya adalah melaporkan dan melakukan pengaduan, terkait kegiatan yang diduga ilegal. ” Nah pengaduan bisa disampaikan langsung ke Kementrian melalui Direktorat Jenderal Gakkum, Kehutanan,kalau tingkat balai ada KSDA,ada taman nasional dan balai Gakkum,” akunya
Ditegaskannya pula setiap kegiatan yang diduga ilegal,setelah menerima laporan pengaduan. Dimana pihaknya akan melakukan verifikasi, kemudian tindaklanjut penanganan pengaduan, apapun pengaduannya asalkan terkait masalah kehutanan. “‘ Setiap laporan pengaduan,kita verifikasi dan pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ketika disinggung media ini, apakah perlu dilakukan operasi hutan lestari kembali di Papua Barat Daya dan tanah Papua, mengingat kegiatan penebangan kayu secara ilegal diduga marak kembali terjadi. Kata Yazir ” Nah hal ini sudah sampaikan oleh anggota komisi IV DPR- RI yakni pak Robert Kardinal bahwa akan diupayakan dan disampaikan ke DPR untuk mendorong agar Kementrian Kehutanan bisa kembali melakukan operasi hutan lestari lagi mengingat kegiatan ini sudah pernah dilakukan hampir 20 tahun yang lalu. Saya pikir dalam pencegahan dan pelestarian hutan tanah Papua operasi hutan lestari harus dilakukan kembali. Tapi kembali lagi ke pak Robert Kardinal menyakinkan pemerintah untuk melakukan operasi ini kembali,” tuturnya.(boy)

