SORONG.Sorongpos.com,- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, terutama masalah kejahatan curanmor yang semakin marak terjadi. Dimana Sabtu hingga dini hari tanggal (23/5) Polda Papua Barat Daya melalui pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kembali berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran hukum di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menyita empat bilah senjata tajam dari sejumlah pengendara yang terjaring razia.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Penemuan tersebut terungkap setelah tim operasional melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan pelaku saat pelaksanaan operasi berlangsung.
Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh personel gabungan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas jalanan, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta penertiban kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap pengendara dengan mencocokkan nomor kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan karena para pengendara tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah maupun dokumen resmi kendaraan. Polisi menduga sejumlah kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Sorong Raya.
Selanjutnya, kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Kendaraan itu juga digabungkan dengan barang bukti kendaraan lain yang sebelumnya telah diamankan dalam kegiatan KRYD beberapa waktu lalu.
Disamping itu juga pihak kepolisian menyatakan bahwa proses identifikasi kendaraan masih terus dilakukan guna memastikan status kepemilikan masing-masing kendaraan. Aparat juga terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Selain itu pula pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota dan Kabupaten Sorong yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, agar segera melakukan pengecekan di Polsek Sorong Timur,dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB. Hal ini dilakukan untuk membantu proses identifikasi kendaraan hasil sitaan serta mempermudah pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.
Bahkan pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(boy)

