KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sorong dalam Rapat Pleno XX Paripurna XXIII DPRD Kota Sorong Tahun 2025, yang digelar hari ini.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan kelompok khusus DPRD yang telah menyampaikan kritik, saran, serta dukungan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, masukan dari DPRD mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Septinus menegaskan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 berlandaskan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun tanggapan pemerintah terhadap fraksi-fraksi DPRD antara lain:
-
Fraksi Golkar: Target pendapatan disusun secara realistis dengan memperhitungkan kondisi ekonomi dan potensi daerah. Belanja diarahkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan PAD lewat digitalisasi pemungutan pajak serta rasionalisasi belanja aparatur.
-
Fraksi PKS: Pemerintah menyambut baik dorongan transparansi publik, termasuk penguatan media elektronik untuk publikasi program dan anggaran.
-
Fraksi GIM: Pemerintah menanggapi sorotan mengenai penurunan PAD yang dipicu regulasi transfer dana, dengan menegaskan postur APBD Perubahan telah disusun sesuai aturan dan kondisi riil.
-
Fraksi APPSA: Pemerintah menjelaskan persiapan pembentukan BUMD air bersih sudah berjalan, mulai dari penyusunan regulasi hingga pengajuan usulan ke Kementerian Dalam Negeri.
-
Fraksi Kelompok Khusus: Pemerintah berkomitmen terus bekerja sama dengan lembaga terkait dalam memberdayakan masyarakat asli Papua agar tetap menjadi tuan di tanahnya sendiri.
Wali Kota berharap momentum pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, Plt. Sekretaris Daerah, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. (brm)