Tuntut Hak Rp379,9 Miliar, 533 Eks Karyawan PetroChina dan Petrogas Lapor ke Polda PBD

Tuntut Hak Rp379,9 Miliar, 533 Eks Karyawan PetroChina dan Petrogas Lapor ke Polda PBD

SORONG.Sorong Pos.Com,- Ratusan pensiunan perusahaan migas mendatangi Polda Papua Barat Daya. Sebanyak 533 eks karyawan PetroChina International Ltd. dan Petrogas (Basin) Ltd. melaporkan persoalan hak pesangon yang tak kunjung tuntas, Senin (2/11/).

Koordinator Lapangan, Willem Naa, mengatakan rombongan mewakili 361 eks karyawan PetroChina dan 172 eks karyawan Petrogas.

“Kami datang untuk memperjuangkan dua hal: selisih pesangon karena ROA yang tidak dihitung, dan biaya pemulangan ke daerah asal,” kata Willem.

ROA yang dimaksud adalah Regular Overtime Allowance atau uang lapangan yang mereka nilai sebagai tunjangan tetap, namun tidak masuk dalam komponen perhitungan pesangon di Sorong.

Willem menyoroti dugaan perbedaan perlakuan. Menurut data yang mereka kantongi, karyawan di Jakarta dihitung pesangonnya dengan upah penuh, sementara karyawan lapangan Sorong hanya upah pokok.

“PKB dan PP yang digunakan sama. Jadi kami pertanyakan dasar perbedaan itu,” ujarnya.

Ia menyebut ROA sudah dibahas dalam mediasi Kementerian Ketenagakerjaan pada 20 Februari 2025 dan tercatat dalam notulensi. Pihaknya juga merujuk Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE-07/MEN/1990 tentang tunjangan tetap.

Upaya mereka telah dibawa ke Kementerian Ketenagakerjaan, SKK Migas, DPD RI, Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, hingga RDPU DPR RI pada 9 September 2026, namun belum ada tindak lanjut konkret.

“Sebagian kami sudah pensiun, ada yang sudah meninggal saat haknya belum selesai. Ini soal keadilan,” ucap Willem.

Berdasarkan rekapitulasi pensiunan:
– PetroChina: Rp307.038.776.877 untuk 361 orang
– Petrogas: Rp72.907.659.695 untuk 172 orang
– Total: Rp379.946.436.572 untuk 533 orang

Willem menegaskan angka itu adalah perhitungan versi mereka yang masih perlu diverifikasi bersama dokumen ketenagakerjaan masing-masing.

Melalui laporan ke Polda PBD, mereka berharap ada pemeriksaan objektif dan perusahaan membuka ruang dialog.

“Kami hanya minta hak diperiksa sesuai aturan, dengan perlakuan setara antara Jakarta dan Sorong. Kami akan tempuh jalur hukum yang tersedia dan berharap negara hadir,” tutupnya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *