Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
SORONG.SorongPos.Com,- Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S A Hengkelare dalam release yang disampaikan ke media,Senin (2/11) menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika bertempat di Mapolda Papua Barat Daya, Senin 2 November 2026 pukul 12.00 WIT hingga selesai. Menurutnya kegiatan pemusnahan ini, merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat Daya (PBD) dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus






