Eks Kepala Inspektorat PBD dan Bendahara Ditahan Penyidik, Usai Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Rp 4,63 Miliar
SORONG. SorongPos.Com,- Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas dalam negeri pada Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024, Jumat (6/11) malam. Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan Manurung S.I.K,.M.H. Dijelaskannya juga bahwa kedua tersangka yang ditahan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala





