Reskrim Polresta TetapkanĀ Tersangka Kasus Pengadaan Baju Dinas DPRD Provinsi Jilid Dua
SORONG.SorongPos.Com,- Setelah penyidik Polresta Sorong menetapkan kasus pengadaan baju dinas anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dengan menetapkan 6 tersangka. Kini penyidik Polresta Sorong kembali menetapkan tersangka pengadaan kasus baju dinas bagi staf aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Sekertariat DPRD Provinsi PBD. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolresta Kombes Pol Amri Siahaan S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polresta AKP Afriangga U Tan, S.Tr.K.,S.I.K saat ditemui media ini,Jumat (30/10). Dibeberkannya penetapan tersangka

