Dua Tersangka Kasus Tembakau Sintetis atau Sinte Ditangkap Ditresnarkoba Polda PBD
SORONG.SorongPos.Com, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya (PBD) berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, yang dikenal masyarakat dengan sebutan tembakau gorila atau sinte, di wilayah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial KA alias AL dan MT alias M dengan total barang bukti yang diduga merupakan tembakau sintetis seberat sekitar 38,33 gram bruto.





