October 7, 2026

Diduga Penyidik Polresta Sorong Melindungi Pelaku Tindak Pidana

SORONG.SorongPos.Com,- Yasin Djamaludin, SH selaku kuasa hukum dari Paulus George Hung melalui press release, Rabu(7/10) menjelaskan, pihaknya menduga penyidik Polresta Sorong, terkesan melindungi pelaku tindak pidana dan merekayasa kasus serta mengkriminalisasi korban sebagai pelaku tindak pidana. Bahkan dengan tegas kata Yasin, dugaannya menyikapi penyidikan laporan polisi Labora Sitorus terhadap Paulus George Hung. Sementara yang perlu dipertanyakan Labora Sitorus yang diduga melakukan tindak pidana, dikarenakan telah mengklaim reklamasi tanah objek sengketa