Imigrasi Sorong Limpahkan Terduga Pelaku Pembunuhan Penyu Sisik, WNA China Kepada Ditreskrimsus Polda PBD

Imigrasi Sorong Limpahkan Terduga Pelaku Pembunuhan Penyu Sisik, WNA China Kepada Ditreskrimsus Polda PBD

SORONG.SorongPos.Com,- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Orall Robert .S Wanggai yang didampingi Kanwil Imigrasi Papua Barat Mido, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya AKBP Erwin Togar Haasian Situmorang S.H, S.I.K,M.H dan Asistensi dari Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri AKP. M Nuaim dalam press conference serah terima deteni, Imigrasi Sorong ke Polda Papua Barat Daya (PBD), Selasa (22/9) menjelaskan, pihaknya hari ini secara resmi melakukan pelimpahan dalam hal ini terduga warga negara asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok atau China yang diduga melakukan pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi dalam hal ini penyu sisik di kabupaten Raja Ampat. Robert Wanggai yang kerap disapa Rowan bahwa kronologis singkat awal mulai kejadian tersebut. Dimana pada awalnya pada hari Senin (14/9) pihaknya mendapatkan laporan pengaduan dari salah satu pejabat daerah di Raja Ampat. Terkait dugaan pelanggaran di wilayah konservasi oleh warga negara asing yang berinisial WS.

” Awalnya laporan dari masyarakat adat Meosmansar, yang melayangkan surat kepada pejabat daerah Raja Ampat. Kemudian meminta kantor Imigrasi Sorong, untuk melakukan pencegahan terhadap orang asing yang akan bepergian ke luar negeri,” akunya.

Menurutnya juga atas dasar laporan tersebut, pihak kantor Imigrasi berkolaborasi melalui sistem informasi profile penumpang (SIPP), untuk memastikan jadwal keberangkatan terduga WS. Adapun dari hasil tersebut yang bersangkutan mempunyai rencana ke luar negeri, sehingga pihaknya memasukan dalam safety profil press Ditjen Imigrasi, dalam rangka menunda keberangkatan yang bersangkutan.

” Kita melakukan koordinasi kepada kepolisian,untuk melakukan pengejaran termasuk kantor Imigrasi Makkasar dan berhasil melakukan pencegahan dan mengirimkan atau mengevaluasi kembali yang bersangkutan ke Sorong,” tegasnya.

Disamping itu Rowan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap WNA berinisial WS. Dimana untuk sementara dalam konsep dokumen keimigrasian tidak ditemukan adanya pelanggaran. Disebabkan ijin tinggal dari yang bersangkutan masih berlaku. Sedangkan untuk 2 orang teman WNA yang kini telah kembali ke negara atau sudah berada di luar negeri. Saat ini pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Sementara itu Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda PBD AKBP Erwin Togar Haasian Situmorang S.H,. S.I.K,. M.H menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Imigrasi yang sudah bertindak cepat melakukan pencekalan terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran pada daerah konservasi di kabupaten Raja Ampat. Dibeberkanya juga selama
7 hari mereka melakukan pemeriksaan, terkait Keimigrasian dan hari ini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.

Selain itu kata Erwin untuk substansi kasusnya. Dimana pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial WS berkebangsaan Tiongkok atau China.

” Nanti apabila ada perkembangan dari hasil pemeriksaan, kemungkinan pimpinan kami akan melakukan release. Itu dulu yang bisa kami sampaikan, tapi yang jelas waktu kita 1×24 jam. Besok kita gelar perkara, terkait perkembangan pemeriksaan kita,” imbuhnya.

Selain itu Tim Asistensi Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri AKP. M Nuaim mengatakan bahwa keberadaan tim dari Bareskrim Mabes Polri hanya memberikan asistensi terhadap kasus yang sedang ditangani. Oleh karena itu pihaknya bersama Polda PBD akan memproses hukum terhadap terduga pelaku. Soal kedua temannya WS yang kini berada diluar negeri. Dimana sesuai penyampaian Kapolda PBD akaaln berkoordinasi interpol, untuk mengeluarkan red notice terhadap kedua orang WNA tersebut. Menurutnya AKP M Nuaim mengatakan pihak Bareskrim Mabes Polri akan melakukan koordinasi dengan NCB dan Interpol, untuk dua orang WNA yang sudah kembali ke negara agar dihadirkan atau didatangkan ke Indonesia.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *