September 10, 2026

Pemkot Keluarkan Rekomendasi Kepada 30 Pengusaha Penjualan Minuman Alkohol

SORONG.SorongPos.Com,- Asisten III Pemkot yang membawahi Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan Musa Fonataba, SP saat ditemui Kamis(10/9) menjelaskan, Pemkot yang bekerjasama dengan DPRD Kota, dengan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang pengendalian, pemberantasan, minuman beralkohol di Kota Sorong. Menurutnya Perda ini dikeluarkan melalui reses DPRD Kota Sorong pada tahun 2025 dan di awal tahun 2026 ditemukan 5 Distributor pemasosk minuman beralkohol di Sorong termasuk, salah penjual minuman dikategori

Sekda Ruddy: Setiap Pegawai Harus Punya Tekad Menjadi Pemimpin

SORONGPOS.COM, Kota Sorong –Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy R. Lakku, mewakili Wali Kota Sorong menegaskan, setiap pegawai harus memiliki tekad untuk menjadi pemimpin dengan mengoptimalkan potensi dan kompetensi yang dimiliki. Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Leadership and Communication Skill bertema “Menjadi Pemimpin Kelas Dunia” yang digelar KNPI Kota Sorong bersama Teacher Preneur di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (10/9/2026).