SORONG.SorongPos.Com,- Anggota DPR-RI daerah pemilihan Papua Barat Daya (PBD) Robert Joppy Kardinal saat menghubungi media ini melalui ponsel Jakarta- Sorong, Senin (7/9) menjelaskan, terkait dengan permintaan majelis hakim tehadap jaksa penuntut umum (JPU) agar menghadirkan Chi Ping Kong selaku bos pemesan BBM Ilegal dari PT Mancaraya Agro Mandiri, dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Bio Solar ilegal dengan terdakwa Desi Budi Kasih dan Akbarudin. Menurutnya PT. Mancaraya Agro Mandiri jangan hanya dihadirkan sebagai saksi. Akan tetapi juga harus diperiksa dan diusut. Hal ini disebabkan kuat dugaan Chie Ping Kong berikan perintah membeli BBM diduga sudah melarikan diri ke luar negeri. ” Kuat dugaan bos yang melakukan pemesanan BBM Ilegal sudah kabur ke luar negeri, jadi harus desak PT Mancaraya datangkan yang bersangkutan,” tegasnya.
Bahkan dengan tegas RJK sapaan akrabnya mengatakan, jikalau bos pemesanan BBM Ilegal tidak didatangkan oleh PT. Mancaraya Agro Mandiri dan JPU, patut diduga ada permainan untuk mencuci tangan. Hal ini disebabkan BBM yang memakai adalah PT. Mancaraya dan mendapatkan manfaat penjualan BBM bersubsidi dan murah.” Chie Ping Kong didalam PT Mancaraya apakah sebagai karyawan atau kontraktor. Tetapi siapapun dia, Mancaraya harus tanggung jawab,” akunya.
Lebih lanjut RJK mendesak agar kasus BBM Ilegal ini harus dibuka secara terang benderang. Dikarenakan BBM bersubsidi disiapkan pemerintah dengan mengeluarkan biaya trilyunan rupiah, kepada masyarakat yang membutuhkan dan bukan perusahaan- perusahaan besar. Selain itu kata RJK, untuk membuka tabir. Jikalau orang yang diminta hakim tidak bisa datang, maka pemilik perusahaan PT Mancaraya Agro Mandiri termasuk pemegang saham dipanggil dan diusut semuanya. ” Tidak mungkin mereka tidak mengetahui keberadaannya. Patut diusut, apakah hubungan kerja terdakwa dengan Chie Ping Kong ataukah dengan Mancaraya,” terangnya.
Lebih jauh untuk mengusut dugaannya tinggal dilakukan pengecekan mendetail siapa yang melakukan pembayaran BBM ilegal tersebut. Apakah pembayaran secara cash atau transfer kepada terdakwa dan yang membayar adalah Chie Ping Kong ataukah PT. Mancaraya. ” Sekali lagi patut diduga Chie Ping Kong disuruh pergi, tapi yang memanfaatkan BBM adalah perusahaan,” ujarnya.
Ditambahkan RJK pula selaku anggota DPR-RI daerah pemilihan Papua Barat Daya meminta agar kasus ini dibuka, agar jangan terjadi lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi, dikarenakan selama ini pemerintah bersusah payah membantu rakyat yang membutuhkan, tetapi dinikmati perusahaan besar.(boy)

