September 4, 2026

Putusan Incrah, Pansel Dan YS Terancam Dipidanakan Kuasa Hukum SP Minta Penyidik Segera Layangkan Panggilan

SORONG.SorongPos.Com,- Kuasa Hukum Simon Petrus Baru Yosep Titirlolobi, S.H kepada media ini,Jumat(4/9) mengatakan bahwa Putusan PTTUN Manado telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian maka sudah waktunya penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya (PBD) segera melakukan pemanggilan kepada semua Panitia Seleksi (Pansel) dan Anggota DPR Papua Barat Daya jalur afirmasi otsus Yeremias Sedik. Menurut Yosep bahwa Pansel dan YS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat, keterangan palsu dan atau penyalahgunaan wewenang