Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kepolisian dan Kejaksaan di Sulteng

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kepolisian dan Kejaksaan di Sulteng

Sulawesi Tengah. SorongPos.Com, – Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun ini (2026) ada sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan yang sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan daerah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus utama yang sedang dalam proses penyidikan atau pengembangan pada pertengahan–akhir 2026 antara lain,
Korupsi Bansos Dinsos Bangkep 2022–2024 dan Program Gercep Gaskan Berdaya 2023. Terkait kasus tersebut, Kejari Banggai Laut telah menetapkan 3 (tiga) tersangka pada Juni 2026 terkait perkara dugaan korupsi pada Belanja Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan dan program pengentasan kemiskinan.

Diketahui pada Juli 2026, Kejari menyatakan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, untuk Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan dan Pengadaan Barang dan Jasa Disdikbud Bangkep Tahun Anggaran 2023–2025, selain itu Kejari Banggai Laut juga tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan serta dugaan mark-up dan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kemudian pada Juni 2026, dilakukan penggeledahan di kantor terkait untuk kepentingan penyidikan.

Dugaan korupsi pengadaan Damkar Tahun Anggaran 2025.Selain dua kasus di atas, Kejari Banggai Laut juga mendalami dugaan mark-up dalam pengadaan bantuan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) Tahun Anggaran 2025 di Banggai Kepulauan.

Kasus korupsi dana desa (DD) dan ADD di beberapa desa Pada awal 2026, Kejari Banggai Laut telah menetapkan 2 tersangka terkait dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Kokudang dan Kaukes, Kecamatan Bokan Kepulauan, Banggai Laut.

Ada juga kasus serupa di Desa Tinakin Laut (2017–2020) yang sudah ditangani sejak 2025.

Sementara Polda Sulawesi Tengah melalui (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) juga aktif menangani kasus korupsi besar di wilayah Banggai, terutama yang melibatkan APBD dan pelimpahan kewenangan bupati,Kasus 24 Camat di Banggai (APBD 2024, Rp123,5 miliar). Kapolda Sulteng memastikan pada April 2026 bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat senilai Rp 123,5 miliar masih terus berjalan, dengan pemeriksaan lanjutan terhadap para camat dan sekretaris camat di Polres Banggai.

Selain itu Kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah Bangkep (Rp 29,3 miliar, tahun 2019). Polda Sulteng sebelumnya telah menyelesaikan berkas perkara (P21) dan melimpahkan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah di BPKAD Banggai Kepulauan senilai lebih dari Rp 29,3 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Selain itu juga catatan tambahan
BPK juga mencatat temuan dan rekomendasi senilai Rp 2,17 miliar yang harus dipulihkan ke kas daerah Banggai, menunjukkan adanya masalah pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi terkait tindak pidana korupsi.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan legalisasi aset pemerintah daerah di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih sistemik.(nal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *