Kasus BBM Bio Solar Bersubsidi, DBK Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Jalani Penahanan
SORONG.SorongPos.Com,-Menyusul dengan pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bio Solar Bersubsidi. Seperti diketahui kasus ini terungkap saat dilakukan penangkapan oleh Subdit I Indagsi Dirkrimsus Polda Papua Barat pada Senin(13/4) lalu, berlokasi pada gudang PT Salawati Motorindo di Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong. Bahkan sopir mobil tangki tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Aimas. Sedangkan pengelola gudang yang menampung BBM Bio Solar bersubsidi berinisial DBK, setelah sebelumnya


