April 6, 2026

4 Tersangka Kasus Pembunuhan Tambrauw Ditahan di Polres Aimas

SORONG.SorongPos.Com,-Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) didampingi Dirkrimum Polda PBD Kombes Junov Siregar S.I.K, Kasubdit Jatanras Krimum Polda PBD, AKBP Ardi Yusuf S.I.K,M.H dalam press release, Senin(6/4) yang disampaikan di Aula Mapolda PBD menegaskan bahwa, kasus pembunuhan berencana atau pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Menurutnya berdasarkan laporan polisi Nomor: B.IV.SPKT. Polres Tambrauw tanggal 16 Maret 2026 tentang dugaan pembunuhan berencana, pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya