SORONG. SorongPos.Com,-Kepala Suku Besar Abun Kabupaten Tambrauw Rafles Kombo Yewen S.H saat ditemui media ini, menjelaskan terkait jabatan Sekda Kabupaten Tambrauw yang saat ini mengalami kekosongan, setelah Plt Sekda Yosep Yewen S.Sos yang memasuki masa pensiun sebagai ASN. Dimana sejak terpilih Bupati Kabupaten Tambrauw,sampai dengan hari ini belum ada Sekda Definitif. Bahkan Rafles Kombo Yewen yang juga merupakan anggota MRP Papua Barat periode 2017-2022 keterwakilan Kabupaten Tambrauw menegaskan selaku kepala suku besar sesuai dengan keinginan dari masyarakat agar segera diusulkan oleh Bupati ke Gubernur maupun Mendagri, sehingga bisa dilantik dalam rangka mendukung segala aktivitas di kabupaten Tambrauw.
” Permintaan saya menurut kriteria dan masukan dari masyarakat. Kalau boleh mengacu kepada UU Otsus adalah orang asli Papua yang memenuhi persyaratan da kepangkatan untuk menjadi Sekda,” akunya.
Ditegaskan sekalipun calon Sekda yag diusulkan sesuai persyaratan dan kriteria. Tapi tentuya memiliki wawasan nasionalis dan orang yang terbuka dengan masyarakat di Tambrauw. ” Dalam artian orang yang ringan tangan, kalau orang yang tertutup dan tangan tertutup tidak boleh menduduki jabatan tersebut,walau memiliki persyaratan dan kriteria,” tegasnya.
Disamping itu kata Rafles masyakarat Tambrauw kurang lebih 90 persen berada di bawah garis kemiskinan, dengan demikian masyarakat sangat membutuhkan Sekda yang ringan tangan da membantu masyarakat.
” Baik masyakarat sakit, anak pergi sekolah atau orang sakit sampai perang suku. Masyarakat butuh kebijakan bukan aturan, karena kebutuhan biasanya mendadak. Tidak bisa menunggu APBD atau sidang DPRD dulu,” tegasnya.
Oleh karena pihaknya mengharapkan jabatan Sekda kedepan di Tambrauw membutuhkan hikmat untuk mengambil kebijakan dalam membantu warga masyarakat Tambrauw. ” Yang jelas seorang Sekda harus punya wawasan nasionalis. Jadi seorang bapak bagi semua suku,ras, golongan dan agama,” imbuhnya
Diakuinya sudah ada beberapa calon Sekda yang diajukan. Tetapi pihaknya tidak mengetahui nama-nama yang diusulkan. Akan tetapi seharusnya orang yang sudah lama bekerja di pemerintahan kabupaten Tambrauw dari pemekaran dimulai dari carateker, Bupati pertama sampai sekarang Bupati kedua.
” Itu ada orang-orang yang sudah lama disitu dan memenuhi kriteria dan syarat yang diinginkan masyarakat, sehingga kedepan pelayanan pemerintahan dapat didukung masyakarat,” tegasnya. (boy)

