SORONG.SorongPos.Com,- Kapolda Papua Barat Daya Brijen Pol Gatot Heru Herubowo S.I.K,M.A.P melalui Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Dax Emanuel Manuputty S.I.K saat ditemui media ini,Senin (29/12) terkait perayaan malam tahun baru maupun di saat memasuki 1 Januari 2026. Dimana pihaknya meminta kepada seluruh pengedara baik roda dua maupun roda empat, agar tertib dalam berkendara di jalan raya.
Diakuinya saat perayaan Natal belum lama ini, banyak laporan dari warga masyarakat. Dimana banyak pengendara roda dua membawa kendaraan dalam keadaan di pengaruhi minuman keras (miras) dan tidak memakai helm. Tentunya kata Dex sapaan akrabnya bahwa hal ini sangat membahayakan pengendara motor maupun orang lain yang juga menggunakan lalu lintas jalan raya.
Oleh karena itu jika nantinya ditemukan seperti itu, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa penilangan. Sedangkan yang mabuk-mabukan dan berkendara dengan ugal-ugala, akan diarahkan petugas lalu lintas si jalan raya kepada pihak Polres, untuk tindakan.
” Mabuk itu banyak versinya, mungkin naik motor. Ada juga tidak mengkomsumsi miras. Tapi tidakan di kami hanya mengacu pada lalu lintas saja. Jika masyarakat berkendara dengan dipengaruhi miras, kita tidak berupa tilang,” akunya.
Apalagi sampai terlibat kecelakaan, maka diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau terlibat kejahatan tindak pidana juga diproses secara hukum.
” Kita himbau sekali lagi jelang Tahun Baru kepada masyarakat. Sudah pasti kondisi kendaraan di jalan pasti ramai, aktivitas masyarakat memakai kendaraan meningkat. Kami harap masyarakat hati- hati di jalan. Tolong perhatikan keselamatan dan jangan ngebut, kita tahu daerah kondisi wilayah timur. Nah miras itu sumber potensi, jadi kita himbau supaya tertib di jalan raya,sehingga keselamatan pengendara di jalan menjadi baik,” pungkasnya. (boy)


Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.