Kapolda Gelar Apel Kasatwil Tegaskan Transformasi Polri yang Profesional

Kapolda Gelar Apel Kasatwil Tegaskan Transformasi Polri yang Profesional

SORONG.SorongPos.Com, – Bertempat di lantai V Hotel Rilich Panorama,Kamis(11/12), Polda Papua Barat Daya menggelar Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo.

Dalam arahannya, Kapolda, menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di Jakarta. Disampaikan juga bahwa terdapat sejumlah perhatian penting di tingkat pusat yang mendorong Polri, untuk melakukan perubahan signifikan.

Disamping itu Kapolda menyebutkan meskipun Undang-Undang yang mengatur Polri sudah cukup baik, implementasinya di lapangan masih sering mencederai kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu Kapolda mengingatkan bahwa, masyarakat merupakan pihak yang membiayai pelayanan Polri melalui pajak, sehingga Polri wajib memberikan pelayanan terbaik.
“Bos kita adalah masyarakat. Polri adalah pelayan dan pembantu masyarakat. Jika pelayanan diselewengkan, maka kepercayaan publik yang akan hilang,” tegasnya.

Kapolda Gatot juga menyoroti berbagai masukan yang mengemuka dalam Apel Kasatwil di Jakarta, di mana hampir semua pihak menilai Polri perlu melakukan perbaikan. Dengan demikian dirinya meminta seluruh jajaran peka terhadap kritik tersebut, karena masih banyak masyarakat yang belum puas dengan kinerja Polri.

Lebih lanjut, ia berharap momentum ini menjadi dorongan bagi Polri untuk semakin baik, terutama setelah rangkaian kejadian di Jakarta yang memicu perlunya transformasi internal. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak seperti TNI, Ketua DPR Papua Barat Daya, hingga akademisi dari Fakultas Hukum, menjadi bahan penting dalam pembenahan citra Polri ke depan.

Kapolda juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan menempatkan hal yang benar pada tempatnya dan hal yang salah di posisi yang semestinya.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengingatkan jajaran Reserse dan para Kapolres mengenai pemberlakuan KUHP baru yang akan mulai diterapkan pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP lama yang telah berlaku selama 40 tahun.

“Jajaran harus cepat memahami konteks KUHP baru. Tujuannya satu, yaitu memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal. Pada akhirnya, masyarakat sendiri yang akan menilai kinerja kita,” pungkasnya.

Apel ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Polda Papua Barat Daya untuk memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *