Wali Kota Sorong serahkan Raperda APBD 2026 untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD

Wali Kota Sorong serahkan Raperda APBD 2026 untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD

KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Pemerintah Kota Sorong resmi menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Sorong untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna XXVII. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Sorong, Senin (24/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sorong, Jhon Lawerissa, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, Wakil Wali Kota Sorong, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Sorong.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa materi Raperda APBD 2026 merupakan tahap awal penyusunan kebijakan fiskal daerah yang menentukan arah pembangunan Kota Sorong. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara Pemkot Sorong dan DPRD dalam memastikan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Wali Kota berharap pembahasan Raperda dilakukan secara cermat dan objektif dengan mengutamakan kepentingan publik. Ia juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan konstruktif dalam proses pembangunan daerah.

APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di Kota Sorong. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *