Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Rudy Marlisa di Sorong. (foto: antara)
KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, mempercepat proses pendampingan bagi 28 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang belum memiliki proposal bisnis sebagai syarat pengoperasian program strategis koperasi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat manajemen usaha dan mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat, Selasa (4/11/2025).
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Rudy Marlisa, mengungkapkan bahwa dari 41 Kopdes Merah Putih di Kota Sorong, baru 13 koperasi yang telah memiliki proposal bisnis lengkap, sementara 28 lainnya masih dalam proses penyusunan.
“Seluruh koperasi sudah memiliki badan hukum dan akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (Simkopdes), tinggal melengkapi dokumen proposal agar bisa beroperasi penuh,” ujar Rudy.
Simkopdes merupakan platform digital milik Kementerian Koperasi dan UKM untuk memantau serta mengelola aktivitas koperasi desa di seluruh Indonesia. Proposal bisnis menjadi acuan penting dalam menentukan arah usaha, rencana modal, strategi pemasaran, hingga analisis keuntungan dan risiko.
Untuk mempercepat penyusunan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) minggu depan bagi koperasi yang belum menyelesaikan proposal bisnis. Pemerintah menargetkan seluruh 41 koperasi dapat segera memenuhi syarat agar program Kopdes Merah Putih dapat berjalan optimal.
Selain pendampingan daerah, Pemerintah Pusat turut menugaskan enam orang pendamping Kopdes Merah Putih di Kota Sorong, yang terdiri atas empat asisten bisnis dan dua Project Management Office (PMO). Tim ini akan membantu melengkapi dokumen dan mengawasi kesiapan administrasi koperasi.
“Kami berharap kolaborasi antara pendamping pusat dan daerah bisa mempercepat penyelesaian 28 proposal bisnis yang tersisa,” kata Rudy.

