October 19, 2025

Ilustrasi

OLEH : NUS B. Praktisi Pers Pendamba Keadilan di Tanah Papua. Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni Dinas PUPR  Propinsi Papua Barat, yang naik banding oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bintuni ke Pengadilan Tinggi Papua Barat di Manokwari, telah menetapkan amar putusan ber Nomor : 17/PID.SUS-TPK/2025/PN/Mnk, per tanggal 2 Oktober 2025, dan dirilis kepada publik khusus keluarga per tanggal 9 Oktober 2025. Ada kontradiksi amar putusan antara