SORONG.SorongPos.Com,- Terkait dengan maraknya aksi penjualan dan pemotongan kapal-kapal maupun alat berat yang dijadikan besi tua belakangan ini. Seperti diketahui belum lama ini kapal LCT Sorsel Indah Raib dari kolam bandar perikanan Sorong. Ironisnya lagi kapal LCT tersebut, merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi Pemkab Sorsel tahun 2007 lalu.
Kini dari informasi akurat yang diterima media ini, dimana diduga pelaku yang sama juga melakukan aksinya. Hanya saja kali ini diduga pelaku menarik tongkang yang sedang berada di sungai Distrik Kais Kabupaten Sorong Selatan.
” Yah coba ditanyakan, dugaan pelaku yang sama tarik kapal tongkang pakai kapal kayu. Mereka mau bawa ke Sorong, untuk dipotong dan dijadikan. Infonya pemilik tongkang sudah membuat laporan polisi di Polres Sorong Selatan dan tongkang yang ditarik sedang diamankan di muara Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan,” akunya.
Terkait dengan informasi tersebut, media ini melakukan pengecekan terhadap pemilik sah dari kaoal tongkang tersebut. Dimana diketahui pemilik kapal tongkang telah membuat laporan polisi resmi dengan Nomor : LP/B/III/2025/SPKT/Polres Sorong Selatan Polda Papua Barat Daya. Laporan polisi tertanggal 4 Maret 2024 dilaporkan oleh Sawaludin dengan dugaan pencurian dan pelaku sementara dalam Lidik Polres Sorong Selatan.
Saat ini media berupaya mengkonfirmasi Kapolres Sorong Selatan AKBP Glen Rooi Molle S.I.K. Hanya saja belum mendapatkan balasan terkait kasus dugaan pencurian kapal tongkang. (boy)