SORONG.SorongPos.Com,-Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way S,HUT., M.Si saat ditemui media di lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Kamis (23/1) menjelaskan bahwa hari, selaku PJ Sekda mewakili PJ Gubernur PBD menyerahkan dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada setiap SKPD tahun Anggaran 2025 dan Penandatangan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dijelaskan juga penyerahan DPA ini juga sudah disahkan oleh DPRP PBD dan sudah dievaluasi oleh Kemendagri.
” Hari ini kami serahkan supaya kegiatan pemerintahan dan pembangunan mulai dilaksanakan di PBD,” akunya. Lebih lanjut Jhoni Way juga mengatakan penyerahan DPA sudah kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), kurang lebih 6 atau 7 OPD sebagai perwakilan mewakili OPD secara keseluruhan. Kata PJ Sekda setelah penyerahan DPA, setiap OPD bisa mengajukan uang persediaan (UP) untuk aktivitas perkantoran, kegiatan rutin. Kemudian pekerjaan yang mau ditenderkan agar segera dilakukan. Jangan lagi mengalami keterlambatan seperti tahun lalu, sehingga tadi sudah disampaikan beberapa point atau catatan kepada setiap OPD saat mengajukan UP harus mereka merealisasikan setoran pajak. Karena semua belanja pasti ada pajak. Dengan demikian setiap bendahara tiap OPD harus memperhatikan hal ini.” Uang pajak harus dipisahkan, jangan tinggal sampai terakhir baru mau bayar pajak. Kemudian cari uang, nah ini masalah. Karena BPK datang dia periksa duluan, itu pajak,” imbuhnya.
Kemudian kata PJ Sekda, realisasi setoran pajak tahap kedua tahun 2024.Bendahara OPD segera siapkan sebagai syarat untuk pengajuan UP. ” Jadi uang persediaan bisa di tagih, apabila setoran pajak sudah diselesaikan,” tegasnya. Lebih lanjut Jhoni Way mengatakan, kepada OPD yang memakai dana otonomi khusus, agar segera membuat laporan realisasi penggunaan dana otsus baik block grand,spesifikasi grand dan DTI. ” Ini juga menjadi syarat untuk mengajukan permintaan UP. Jadi DPA sudah terima, tapi ada syaratnya, tidak semua OPD yang kelola dana otsus. Hanya beberapa OPD yang kelola dana otsus,” tegasnya. Lebih jauh PJ Sekda mengatakan terkait stok opname atau barang habis pakai seperti ATK dan sebagainya. Harus dicatat kembali, agar tidak melakukan pembelajaran ulang-ulang lagi, karena sekarang negara lagi berhemat.
Selain itu juga untuk perjalanan dinas yang tidak terlalu penting agar jangan dilakukan. Kemudian sesuai instruksi Presiden perjalanan keluar negeri sangat selektif. ” Jadi kalau tidak terlalu penting. Ya tidak usah. Jalan keluar negeri dari pemda maupun kementrian. Kalau keluar negeri mengeluarkan biaya yang sangat besar, hanya menghabiskan uang. Kasihan masyarakat disini yang harus dilayani banyak. Yah lebih baik kita banyak kunjungan ke kampung atau desa-desa,” urainya. Ketika ditanya media mengenai pernyataan PJ Sekda, terkait manajemen bakar batu. Kata Jhoni Way ” Yah menejemen bakar batu, maksudnya pimpinan OPD, khan ada beberapa oknum pimpinan OPD. Yang menganggap setelah terima DPA dibawa kemudian dengan bendahara saja yang mengatur. Akhirnya kepala bidang maupun sekertaris OPD tidak tahu menahu mengenai DPA. Kerja seperti begini tidak boleh lagi, makanya tadi disampaikan jangan pakai manajemen bakar batu, bikin, kumpul,makan sendiri tidak diperbolehkan lagi atau kerja seperti manajemen tukang bakso tidak diijinkan lagi,” tuturnya. Selain itu juga Jhoni Way mengakui sudah mendapat laporan, terkait beberapa OPD yang melakukan praktek kerja seperti manajemen tukang bakso. Oleh karena itu sesuai arahan,setelah terima DPA balik kantor melakukan rapat dengan semua kepala bidang, kepala seksi termasuk dengan sekertaris. ” Bidang ini kegiatan yang mana, tinggal dilaksanakan kepala dinasnya kontrol untuk laporan. Kadang kita punya pimpinan OPD seperti itu, mereka menganggap DPA adalah milik pribad,akhirnya pegawai malas masuk kantor karena kelakuan seperti ini,” imbuhnya. Menurutnya APBD Provinsi PBD tahun 2025 sebesar Rp 1,7 Trilyun dan sudah disahkan bersama DPRD. Kemudian target penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD) hanya dari Samsat saja, harusnya UPT lainnya juga mendorong lewat Pergub maupun Perda. Diakuinya DPRD baru dilantik, dengan demikian ada beberapa pengajuan perda untuk OPD penghasil. Dikarenakan PAD provinsi PBD masih sangat kecil, jika semua sudah bisa dijalankan supaya target PAD menjadi besar. Saat ini Provinsi PBD masih sangat tergantung dengan dana transfer . ” 90 persen masih dari dana transfer. Nanti dari pajak yang kita bayarkan dikumpulkan Kemenkeu baru dibagi. Kalau PAD kita kelola sendiri makanya pak Gubernur berharap teman-teman OPD lebih gesit lagi untuk mencari sumber penerimaan daerah,” bebernya. Kemudian lanjut Jhoni Way untuk pakaj migas sangat kecil, karena minyak dan gas sudah dari jaman penjajahan Belanda. Dengan demikian produksinya sudah sangat berkurang tidak seperti kabupaten Bintuni yang baru saja menghasilkan produk gas. Diakuinya dengan sektor pajak dari migas yang kecil juga berpengaruh pada APBD Provinsi PBD. Soal penghematan 50 persen sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Kata Sekda” Yah itu yang tadi saya sampaikan, untuk perjalanan dinas keluar negeri atau ke Jakarta harus selektif. Keluar negeri belum,APBD baru dibagi jadi sudah mulai ketat baik PJ Gubernur maupun Gubernur terpilih nantinya,” terangnya. Selain itu juga Jhoni Way mengatakan pihaknya belum tahu sesuai instruksi Presiden,apakah nantinya ada rasionalisasi atau tidak, karena penerimaan negara di Jakarta seperti itu, maka daerah-daerah yang terima dana transfer tentunya berimbas kena dampaknya. Diharapkan semua OPD jalankan instruksi Presiden, kemudian dana transfer sekarang sudah mandatory dan sudah habis dibagi, misalnya untuk ekonomi sekian anggarannya, begitu pula dengan insfrastruktur berapa anggarannnya. ” Jadi tidak ada kepala daerah kelola anggaran semau dia. Di Jawa juga semua sudah di mandatory begitu, sudah dikelola secara fleksibel sesuai mandatory tersebut ,” tegasnya. (boy)