Kota Sorong, SorongPos.Com – Pemerintah Kota Sorong mengambil langkah baru dalam penanganan sampah dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengalihan pengelolaan sampah basah di Pasar Sentral Remu dan Pasar Modern Rufei.
MoU ini menandai peralihan tugas dari Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sorong kepada pihak ketiga, CV. Jusnic, yang dilakukan di Lobi Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (24/10).
Pj. Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu dalam sambutannya menekankan, masalah penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama sejak ia menjabat dua bulan lalu. Selain banjir, persoalan sampah dipandang krusial dan menjadi prioritas pemerintah kota.
Ia telah memberikan instruksi khusus kepada DLH untuk memperbaiki tiga elemen kunci dalam kebersihan kota, yakni pengangkutan sampah, penyapuan jalan, dan pembabatan rumput di area jalan protokol.
“Evaluasi terhadap tiga aspek ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitasnya,” kata Bernhard.
Keputusan untuk menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak ketiga, menurut Bernhard, didasarkan pada berbagai pertimbangan teknis seperti keterbatasan personel, kendaraan, dan efisiensi operasional.
- Jusnic diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan baik, terutama dalam mengelola pengangkutan sampah basah di pasar-pasar, yang sering kali dianggap sebagai area yang paling kotor.
“Dengan pengelolaan yang baik, pasar-pasar di Kota Sorong dapat bersih dan teratur, serupa dengan pasar modern di tempat lain,” ujarnya.
Sambung Bernhard, pentingnya komunikasi dengan para pedagang dan masyarakat terkait waktu pembuangan sampah, juga menjadi salah satu poin utama.
Pihak ketiga diinstruksikan untuk mensosialisasikan jam pembuangan dan pengangkutan sampah, agar pasar selalu dalam kondisi bersih saat pagi hari.
Selain itu, perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas pengangkut sampah juga ditekankan, seperti penggunaan atribut keamanan yang lengkap, mulai dari sepatu hingga sarung tangan, serta jaminan kesehatan bagi para petugas.
“Perlunya pelaporan harian terkait operasional di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dalam bentuk foto yang dikirim ke grup WhatsApp. Ini supaya dapat dipastikan bahwa setiap kegiatan tercatat dan bisa dievaluasi,” pungkasnya.
Tidak hanya fokus pada teknis, Bernhard juga meminta agar pihak ketiga menambah armada pengangkut sampah, terutama pada hari Jumat, yang dikenal sebagai hari Gerakan Kota Sorong Bersih-Bersih.
Volume sampah yang meningkat pada hari itu membutuhkan peningkatan operasional, agar semua sampah bisa diangkut tepat waktu.
“Harapan kami, melalui pengalihan tugas ini, permasalahan sampah di kota dapat ditangani dengan lebih baik. Langkah ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat Kota Sorong,” tutup Bernhard. (brm)