Jakarta, SorongPos.Com – Bernhard Eduard Rondonuwu membahas penguatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan alokasi anggaran pada Rapat Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2024, yang berlangsung di Orchardz Hotel Jayakarta, Kamis (17/10).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat Satpol PP dan Satlinmas dari berbagai daerah. Sebagai Direktur Satpol PP yang juga Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard membahas isu strategis terkait peningkatan kinerja Satpol PP dan memberikan arahan untuk penguatan kelembagaan serta alokasi anggaran.
Dalam rapat itu, lima isu utama dibahas, salah satunya adalah usulan pengalokasian 5% APBD untuk Satpol PP. Bernhard juga menekankan perlunya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan rencana penataan tenaga Non-ASN di Satpol PP.
“Penguatan kelembagaan harus didukung oleh regulasi yang tepat dan anggaran yang memadai,” ujarnya di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Bernhard memaparkan pentingnya penyusunan APBD secara transparan dan akuntabel. Dijelaskannya, APBD menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah, yang harus dilaksanakan dengan efisiensi dan efektivitas.
“Pengelolaan yang baik akan berimplikasi positif pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bernhard juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui pajak dan retribusi daerah. Ditegaskan, pemerintah daerah perlu lebih mandiri dalam hal keuangan dan tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“Optimalisasi PAD menjadi fokus penting dalam memperkuat kelembagaan Satpol PP,” jelasnya.
Dalam paparannya, Bernhard juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 308 UU Nomor 23 Tahun 2014, dan Pasal 89 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 terkait pengelolaan keuangan daerah. Aturan tersebut, menurutnya, merupakan landasan kuat bagi pemerintah dalam menyusun APBD yang baik dan transparan.
“Satpol PP juga harus mendukung tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Menutup rapat, Bernhard menekankan peran Satpol PP dalam mendukung peningkatan PAD melalui penegakan peraturan daerah. Harapannya, Satpol PP terus berkontribusi secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menegakkan kepatuhan masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (brm)