Kota Sorong, SorongPos.Com – Sekretaris Daerah Kota Sorong, Yakob Kareth membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung PT. Papua Raya Property, yang berlangsung di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (15/10).
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang membahas kewajiban pengurusan izin bangunan serta retribusi.
Kehadiran Mall Paragon dan Hotel baru tersebut diyakini akan memberikan wajah baru bagi Kota Sorong, yang terus berkembang menuju kemajuan.
Yakob berharap agar pengerjaan pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.
“Harapannya, proyek ini selesai tepat waktu dan bisa di-launching pada Desember 2024,” ujarnya.
Hal ini menjadi kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan di Kota Sorong. (brm)