Kota Sorong, SorongPos.Com – Lonjakan inflasi terjadi di 259 kabupaten/kota di Indonesia pada minggu ketiga Oktober 2024, dengan bawang merah dan minyak goreng menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan harga. Kenaikan harga ini terpantau di berbagai daerah, dengan dampak signifikan terhadap biaya hidup masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang berlangsung di Ruang Anggrek, Lantai II, Kantor Wali Kota Sorong, Senin (14/10), selain bawang merah, telur ayam ras juga mengalami kenaikan harga yang turut berkontribusi terhadap peningkatan inflasi secara nasional.
Pemerintah pusat dan daerah diinstruksikan untuk meningkatkan pemantauan dan stabilisasi harga guna menekan laju inflasi. Selain bawang merah dan minyak goreng, telur ayam ras juga menjadi penyumbang inflasi di 140 kabupaten/kota.
Kenaikan harga-harga ini telah mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan evaluasi terhadap pengendalian harga di tingkat daerah. Restuardy Daus, Dirjen Bina Pembangunan Daerah yang mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan.
“Data menunjukkan bahwa sejak Januari hingga September 2024, inflasi terus dipicu oleh komponen harga yang diatur pemerintah, serta harga-harga bergejolak. Sementara itu, deflasi juga tercatat pada beberapa bulan, terutama dari Mei hingga September 2024, yang mana harga-harga bergejolak seperti tomat dan daging ayam ras menunjukkan penurunan yang signifikan, memberikan sedikit penangguhan bagi masyarakat,” kata Restuardy.
Meski demikian, fluktuasi harga yang terus terjadi di sejumlah komoditas pokok menimbulkan tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah mitigasi. Sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Sumatera mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow yang mengalami perubahan IPH sebesar 3,34%.
Komoditas seperti cabai rawit dan daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar kenaikan IPH di wilayah tersebut. Kondisi ini menyoroti perlunya langkah-langkah cepat dari pemerintah daerah, untuk menekan inflasi agar tidak semakin memberatkan masyarakat.
Pemerintah pusat berharap, daerah-daerah yang terdampak mampu merespons dengan cepat, baik melalui pemantauan harga di pasar, maupun program-program untuk menjaga ketersediaan stok pangan. Langkah sinergis antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menekan inflasi, menjaga kestabilan harga, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (brm)