ASN Kota Sorong Ditegaskan Harus Netral di Pilkada 2024

ASN Kota Sorong Ditegaskan Harus Netral di Pilkada 2024

Kota Sorong, SorongPos.Com – Pemerintah Kota Sorong menggelar sosialisasi intensif terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Kegiatan yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Senin (7/10/2024) ini, bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu menekankan aturan mengenai netralitas ASN semakin diperketat. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, harus memahami betul batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar.

“Bahkan tindakan sekecil memberikan ‘like’ di media sosial terhadap calon kepala daerah dapat dianggap sebagai bentuk dukungan politik,” tegasnya.

Rondonuwu memberikan contoh kasus dugaan keterlibatan seorang Kepala Distrik dalam kegiatan politik sebagai pelajaran berharga. Ia menyatakan bahwa keterlibatan ASN dalam politik dapat berdampak buruk bagi individu maupun institusi.

“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rondonuwu juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada ASN.

“Kami berharap Bawaslu dapat menjelaskan secara rinci batasan-batasan yang harus dihindari oleh ASN,” tambahnya.

Ditegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas oleh ASN.

“Jika ada ASN yang tetap melanggar aturan, meskipun sudah diberikan sosialisasi, maka sanksi akan diberlakukan,” tegasnya.

Komitmen untuk menjaga netralitas ASN juga ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Sorong. Keduanya sepakat bahwa netralitas merupakan harga mati bagi seluruh ASN, termasuk pejabat tinggi seperti dirinya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan narasumber yaitu, Ketua KPUD Kota Sorong, Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, dan Ketua Bawaslu Kota Sorong. Keempat narasumber ini bersama-sama memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pilkada,s erta sanksi yang akan diberikan jika seorang ASN melakukan pelanggaran.

Dari sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (brm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *