Aduan Penerbitan Ijazah Secara Ilegal, Misool Foundation Masih Menutupi Oknum Pelakunya

Jucolivia Tonapa, SH. Staf Legal Misool Foundation

Sorong.SorongPos.Com,-Sebelumnya ramai diberitakan oleh media yang menguraikan, warga kampung Fafanlap bernama Soleman Loji dan saoah satu dosen senior dari Universitas Muhammadiyah Sorong Dr. Hadi Tuasikal, SH, MH. Setelah melakukan kegiatan sosial akademik berupa penyuluhan hukum di Kampung Fafanlap Distrik Misool Selatan – Raja Ampat, kemudian membuat aduan kepada Polres Raja Ampat di Waisai pada tanggal (18/9) lalu.

Laporan ke pihak berwajib, mengenai temuannya yang berasal dari informasi masyarakat setempat. Dimana dugaan terjadi penerbitan Ijazah secara ilegal di TK Baseftin Al-Ma’arif di kampung setempat, lebih spesifik disebutkan bahwa seorang oknum dari Yayasan Misool Baseftin telah mengaku dan menandatangani Ijazah di TK tersebut.

Meskipun dalam pemberitaan media pada kesempatan yang lain disebutkan bahwa Yayasan Misool Baseftin telah ditutup. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan karena website dan akun media sosialnya masih terus aktif melakukan postingan kegiatan, bahkan laporan kegiatan sebagaimana bisa dilihat pada website www.misoolfoundation.org, atau akun Instagram @misoolfoundation serta akun YouTube @MisoolFoundation. Disamping itu pula Jucolivia Tonapa, SH yang merupakan Staf Legal dari Jucolivia saat dikonfirmasi media belum lama ini, mengungkapkan bahwa Yayasan Misool Baseftin yang berada di Distrik Misool Selatan telah ditutup pada Tahun 2022. Sedangkan pihaknya saat ini berada pada Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi.

Namun, saat media mencoba mendapatkan informasi tentang alasan yayasan tersebut ditutup, Jucolivia Legal Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi kembali menolak untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini disebabkan, dirinya tidak pernah menjadi bagian dari Yayasan Misool Baseftin.

” Sama seperti perkataan saya sebelumnya, saya tidak bisa memberikan klarifikasi atau memberikan informasi lebih lanjut, karena saya tidak punya dasar untuk mengatakan hal itu. Jadi saya hanya bisa sampaikan, Misool Baseftin telah ditutup,” terangnya. Sedangkan terkait kapan beroperasinya atau kapan ditutup Yayasan tersebut. Dimana pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. ” Yang sekarang ini kami adalah Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi dan itu tidak ada nama lain atau alias apapun ya,” bebernya.

Selain itu juga, kaitan dengan adanya pertanyaan tentang mengapa akun sosial media dan situs web Yayasan Misool Baseftin masih digunakan dan pekerjanya masih mengenakan seragam yang identik dengan Yayasan Misool Baseftin. Jucolivia menyatakan bahwa data seperti itu akan dicek nanti. ” Kalau memang Bapak melihat hal seperti itu, nanti akan kami dicek lebih lanjut yah. Jadi gini, Yayasan Misool Baseftin itu memberikan hibah kepada Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi dan dalam hibahnya tersebut, termasuk akun Sosmed dan juga Website itu tadi,” imbuhnya

Diuraikannya juga bahwa dalam Laporan Kegiatan Tahun 2022 yang dipublikasikan di www.misoolfoundation.org, disebutkan bahwa Ketua Yayasan Misool Baseftin adalah Virly Yuriken. Selanjutnya, dalam Laporan Kegiatan Tahun 2023, yang juga dipublikasikan di www.misoolfoundation.org, Ketua Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi tetap sama, Virly Yuriken. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa Misool Ekosistem Regenerasi adalah merupakan nama dan identitas baru dari Misool Baseftin, Jucolivia dengan nada tanya, dan bahkan tampak bingung dalam menentukan apakah ada bukti ijasahnya dari pertanyaan yang disampaikan. ” Mohon maaf Pak, Ijasah yang bapak sampaikan ini boleh saya cek sebagai bukti sebelum saya berbicara, karena saya belum melihat langsung ijasah tersebut apakah yang mengeluarkan itu Yayasan kami atau hanya perbuatan pribadi oknum, oleh sebab itu, saya tidak bisa pastikan dan saya mohon maaf tidak bisa menjawabnya,” tegasnya. Oleh karena itu sekali lagi Yayasan Misool Baseftin (YMB) adalah dua badan hukum yang berbeda dengan Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (YMER). Dengan demikian pihaknya tidak bisa berkomentar atau berikan keterangan lebih jauh mengenai Yayasan Misool Baseftin.

Namun Jucolivia mengakui karyawan Misool Baseftin, telah ditarik ke Misool Ekosistem Regenerasi setelah ditutup. “‘ Karyawannya memang terus bekerja di yayasan yang baru, karena keduanya memiliki misi dan visinya yang sangat mirip,” akunya.

Ketika disinggung mengenai adanya informasi yang tersedia di www.misoolfoundation.org, bahwa Virly Yuriken mantan Ketua Yayasan Misool, saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi. Hanya saja Jucolivia dengan tegas menyatakan bahwa jika hal itu terjadi. Dimana pihaknya mempersilakan media, menanyakannya secara langsung ke manajemen yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan dirinya, tidak memiliki wewenang yang cukup, untuk memberikan klarifikasi terkait jabatan-jabatan tinggi dalam yayasan.

“Saya tidak punya wewenang untuk mempertemukan bapak dengan pimpinan kami. Silahkan menghubungi tingkatan manajemen yang lebih tinggi” urainya.

Dijelaskan bahwa sistem kerja Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi memiliki banyak kesamaan dengan sistem kerja Yayasan Misool Baseftin, yaitu kami memberikan donasi kepada orang-orang yang membutuhkan atau kegiatan sosial dan lingkungan yang memenuhi visi kami. ” Misalnya ada program pemerintah yang menginginkan kota yang bersih, maka kami mendukung dengan program-program kami yang sejenis” ujarnya sembari menambahkan disitu juga pihak yayasan memberikan edukasi kepada masyarakat, utamanya tentang kelestarian lingkungan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum memiliki kesempatan untuk bertemu dengan Virly Yuriken, mantan Ketua Yayasan Misool Baseftin dan juga menjadi Ketua Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi, menurut situs web www.misoolfoundation.org. Bahkan pihaknya tidak dipertemukan dengan jajaran manajemen yang lebih tinggi. Padahal persoalan dan permasalahan ini agar diberikan penjelasan lebih lanjut dan memberikan infomasi mengenai dugaan oknum siapakah dari Yayasan Misool Baseftin sebagaimana diadukan ke Polres Raja Ampat yang menyebutkan dirinya sebagai Kepala TK Baseftin Al-Ma’arif serta menandatangani penerbitan Ijazah secara tidak sah. Dimana jika benar hal ini terjadi tentunya, akan sangat merugikan masa depan peserta didik TK tersebut dikemudian hari yang pastinya juga akan sangat buruk bagi kelangsungan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi bagi anak-anak Kampung Fafanlap yang bersekolah TK Baseftin Al-Ma’arif tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *