KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Sidang Paripurna XI DPRK Sorong ditutup dengan penuh semangat di Ruang Rapat DPRK Sorong, Rabu (11/9/2024). Pj. Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu bersama sejumlah Pimpinan OPD, memberikan apresiasi mendalam terhadap dukungan dan kerjasama legislatif dalam penetapan materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sorong tahun anggaran 2023.
Agenda utama dalam rapat ini yakni, Penyerahan Keputusan DPRK Sorong tentang Persetujuan Terhadap Materi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023. Bernhard menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Sorong, atas kontribusinya dalam proses pembahasan.
Dirinya juga mengungkapkan pentingnya dukungan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berkelanjutan, dan pembinaan masyarakat yang baik. Bernhard juga menekankan bahwa Perda yang baru disetujui akan menjadi landasan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan ke depan.
Proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD melibatkan perbedaan pendapat dan kritik yang konstruktif, yang dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan menerima proses ini sebagai hal yang wajar. (brm)